Posts

Showing posts from June, 2022

Acuh dengan Kebersihan Sungai, Masa Depan Terancam Alami Banjir 3 Kali Lebih Banyak

Image
Membuang sampah sembarangan di sungai memberikan dampak buruk yang serius. Berikut dampak buruk yang terjadi pada kesehatan manusia dan lingkungan jika perilaku membuang sampah sembarangan ke sungai tidak dihentikan:  Berkurangnya ketersediaan air bersih Dilansir dari National Geographic, dari keseluruhan air bersih di dunia hanya satu persen yang bisa diakses dan digunakan seluruh umat manusia.  Salah satu dari satu persen tersebut adalah sungai. Sehingga jika sungai tercemar sampah, ketersediaan air bersih juga berkurang.  Baca juga : 90 Persen Hutan Mangrove di Pantura Jabar Rusak Sampah yang dibuang sembarangan ke sungai menjadikan air sungai kotor dan bau. Mengutip dari Compound Interest, penguraian awal zat organik sampah yang lambat dan konsumsi oleh mikroorganisma mengjasilkan serangkaian senyawa kimia yang berbau tidak sedap.  Misalnya hidrogen sulfida yang berbau seperti telur busuk, amina, putresin, dan kadaverin yang menghasilkan baud aging busuk, trim...

Diduga tanpa izin menambang di kawasan hutan, Perusahaan Ini dijerat pasal berlapis

Image
Kepala Balai  Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan melalui Kepala Kantor Seksi Wilayah I Palangka Raya, Irmansyah membenarkan pihaknya telah menghentikan kegiatan pertambangan batu andesit PT Selo Agung Setiadji (SAS). "Aktivitas perusahaan kami hentikan sementara karena melakukan pertambangan di kawasan hutan tanpa izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Kepala Kantor Seksi Wilayah I Palangka Raya, Irmansyah di Palangka Raya, Jumat pagi. Dia membeberkan kawasan hutan tempat aktivitas PT SAS masuk dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang diperuntukkan bagi pengembangan dan penelitian kawasan hutan seluas kurang lebih 5 ribu hektare. Baca juga : 90 Persen Hutan Mangrove di Pantura Jabar Rusak Dikatakannya dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi diantaranya operator ekskavator dan sopir truk untuk sementara telah ditahan seorang pria berinisial ZT yang sehari-harinya merupakan penan...

90 Persen Hutan Mangrove di Pantura Jabar Rusak

Image
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional yang resmi dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021, diketahui bahwa total luas mangrove Indonesia seluas 3.364.076 Ha. Kepala Dinas lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (Jabar) Prima Mayaningtyas mengatakan sebanyak 90 persen dari 43 ribu hektare (sekitar 38.700 hektare) hutan mangrove yang ada wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat dalam kondisi rusak. "Yang di (Pantai) Utara Jawa Barat saja itu, 90 persen sudah rusak. Itu di luas (total) 43 ribu hektare 90 persen sudah rusak. Itu ada wilayah Indramayu, Subang, Karawang dan Cirebon," kata Prima Mayaningtyas seusai membuka acara Forum Group Discussion Restorasi Mangrove di Pesisir Utara, di Kota Bandung, Selasa (21/6). Baca juga :  Kegiatan Penatausahaan Hasil Hutan Kayu (PUHH) Prima mengatakan kerusakan mangrove menandakan kalau perubahan iklim sudah terjadi dan indikator perubahan iklim sudah sangat terlihat. "Kita tahu iklim berubah dan ada lima sektor ...

Aliran Sungai Sebagai Pusat Peradaban

Image
Sungai sangat penting dalam perjalanan perabadan manusia. Namun, sungai saat ini belum dimasukan sebagai bagian integral dari konsep maritim Indonesia. Padahal, akses masyarakat terhadap sungai itu sangat besar, bahkan di beberapa daerah, masyarakatnya menyebut sungai sebagai laut dan laut bagi mereka adalah sungai. Koordinator Staf Khusus Presiden RI AAGN Ari Dwipayana menjelaskan, bahwa sungai atau tukad menjadi pusat peradaban para leluhur Bali sejak dulu.  Tidak hanya di Bali, kerajaan-kerajaan besar yang pernah ada di dunia membangun pusat kebudayaan di sepanjang sungai. Dengan demikian, menjaga dan merawat sungai hari ini adalah bagian dari menjaga kehidupan manusia yang sekaligus membangun pusat peradaban masyarakat.   Baca juga: Walhi : 60 persen hutan Jambi sudah dirambah atau rusak “ Daerah aliran sungai , menjadi daerah pusat pemerintahan, pusat spiritual dan juga permukiman dari Hulu ke Hilir. Wilayah-wilayah yang dilalui oleh sungai-sungai ini umumnya subur ...

Luasan Maksimal Areal HPH & HTI

Image
HPH adalah hak untuk mengusahakan hutan didalam suatu kawasan hutan, yang meliputi kegiatan-kegiatan penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan sesuai dengan rencana kerja pengusahaan hutan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku serta berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan.  HPH dapat diberikan kepada BUMN dan Badan Milik Swasta (PT), yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Menteri Kehutanan.  HPH merupakan hak pengusahaan hutan yang dititikberatkan pada penebangan kayu sebagai bahan dasar industri maupun untuk keperluan ekspor. Jangka waktu untuk mengusahakan hutan paling lama 20 tahun tetapi dapat diperpanjang. Hutan tanaman industri (HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami. Baca juga : Kegiatan Penatausahaan H...

Kegiatan Penatausahaan Hasil Hutan Kayu (PUHH)

Image
Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH)   adalah kegiatan yang meliputi penatausahaan tentang perencanaan produksi, pemanenan atau penebangan, penandaan, pengukuran dan pengujian, pengangkutan/peredaran dan penimbunan, pengolahan dan pelaporan (Permenhut  No. P.55/Menhut-II/2006 Pasal 1 Ayat 1). Berdasarkan definisi di atas, maka kegiatan-kegiatan PUHH Kayu adalah sebagai berikut: 1. Perencanaan produksi Pemegang ijin  (IUPHHK-HA/HT/IPK/IPHHK) melakukan timber cruising/survey potensi untuk mengetahui potensi kayu. Hasil timber cruising/survey potensi dituangkan ke dalam Laporan Hasil Cruising (LHC). Hasil cruising ini juga digunakan sebagai dasar pengesahan RKT/BKT. RKT/BKT yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang  menjadi dasar pemanenan/penebangan yang akan dilakukan oleh pemegang izin. 2. Pemanenan/penebangan Pemanenan/penebangan dilakukan terhadap pohon-pohon sesuai hasil timber cruising atau survey potensi.  Secara garis besar, sistem pemanenan ada dua: ...