Temui Menteri Hadi, Bahlil Minta Kementerian ATR Buat Satgas Penataan Perizinan Pertambangan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyambangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Adapun pembahasan dalam pertemuan ini terkait Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Hak atas Tanah, Satuan Rusun dan Pendaftaran Tanah.
Baca Juga: Izin Penggunaan Hutan untuk Kereta Gantung Sudah Rampung
Sehingga diharapkan dapat mendorong terciptanya kepastian hukum dalam melakukan investasi dan mendorong pertumbuhan perekonomian dari adanya Investasi yang bakal masuk ke Indonesia.
Turut mendampingi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kerja Sama Lembaga, T. Hari Prihatono.
Baca juga : Jenis-jenis Izin Pemanfaatan Hutan
Menurut Bahlil, hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dalam investasi, sekaligus evaluasi terhadap pemberian-pemberian perizinan selama ini.
sumber: okezone
Comments
Post a Comment