Kawasan Hutan TNKS Jambi, Diserbu Penambang Emas Ilegal
Polres Kerinci berhasil meringkus dua orang pelaku penambangan emas ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Pelaku merusak hutan untuk mencari emas di kawasan Desa Penetai, Kabupaten Kerinci, Jambi. Mereka yang ditangkap adalah SR (42) dan MT (28) warga Kabupaten Merangin. "Benar. Dua orang pelaku berhasil diamankan dan beberapa pelaku lainnya melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi melalui sambungan telepon, Rabu (24/8/2022). Ia mengatakan untuk mengakses lokasi penambangan emas ilegal, membutuhkan waktu tempuh berjalan kaki sekitar 12-13 jam perjalanan. Tidak hanya jauh, kata Mardi medan jalan sangat eksrim, karena harus melewati bukit dan jurang-jurang di kedalaman hutan. Untuk alat berat sendiri, petugas tidak bisa mengamankan karena medan yang berat. Sehingga pihaknya hanya mengamankan 2 unit komputer yang berfungsi menyalakan mesin. "Kita amankan komputernya saja. Karena tanpa alat itu, alat berat tidak...