Kawasan Hutan Dibabat Demi Pembukaan Jalur Alternatif Medan-Berastagi direstui Menteri LHK


Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK, di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. Dalam pertemuan tersebut, Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Kota Medan - Berastagi, Kabupaten Karo. 

Dengan begitu, jalan alternatif yang sangat dinantikan masyarakat tersebut segera terwujud. “Pada prinsipnya Bu Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan – Berastagi, karena dimungkinkan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku yang pada saat ini, permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” sebut Gubernur Edy. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberi restu kepada Pemprov Sumut, untuk membabat kawasan hutan demi pembukaan jalur alternatif Medan–Berastagi.

Menurut Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, rencana pembangunan jalur alternatif Medan-Berastagi itu akan segera dilaksanakan.

Edy Rahmayadi bilang, bahwa jalur alternatif Medan-Berastagi itu akan melintasi kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan.

Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 km tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut. 

Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dialokasikan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut. 

“Semoga dengan pembangunan jalan alternatif ini masyarakat bisa tertolong, seperti yang kita tahu, arah Medan - Berastagi itu selalu macet kalau Sabtu - Minggu, tentu ini menghambat perekonomian kita,” kata mantan Pangkostrad itu. 

Selain membahas penggunaan kawasan hutan untuk jalan alternatif tersebut, Edy juga menyampaikan permohonan kepada LHK untuk mendukung percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumut. 

Kawasan hutan di wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Sumut seperti kapur barus dan kemenyan.  

Tidak sampai di situ, Edy juga menyampaikan kepada Menteri LHK agar proses hibah Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dapat dilaksanakan untuk mendukung kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.  

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyiapkan lahan untuk mekanisme tukar guling terhadap Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan,” ucap Edy.  

Turut hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Rosa Vivien Ratnawati, Kepala Dinas Kehutanan Sumut  Herianto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Bahar Siagian.

Hingga saat ini, baru 14 kabupaten yang sudah memperoleh persetujuan. Untuk itu, saat ini Kementerian LHK terus melakukan proses verifikasi di wilayah Provinsi Sumut. 

Mengenai perhutanan sosial, Edy meminta Kementerian LHK mempercepat proses perizinan perhutanan sosial yang berasal dari areal yang telah memiliki Naskah Kerja Sama Kemitraan antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kelompok Tani Hutan yang masih banyak di Provinsi Sumut. 

Hal itu sejalan dengan program Pemprov yang berkolaborasi dengan sektor perkebunan dan pariwisata.  Mantan Ketua Umum PSSI itu, meminta dukungan dari KLHK  untuk bersinergi dalam menjaga kawasan hutan di Provinsi Sumut, khususnya jalan di sekitar kawasan hutan Kabupaten Pakpak Bharat hingga ke perbatasan Provinsi Aceh. [viva]


Comments

Popular posts from this blog

Hijaukan Lahan Hutan di Ngawi, Perhutani Bekerja Sama dengan IIK Perhutani Cabang Ngawi

20 Ribu Hektare Hutan Tulungagung capai 20 ribu Terjadi Deforestasi dan Degradasi

Aliran Sungai Sebagai Pusat Peradaban