Bangunan Rumah Diatas Tanah Yang Dikelola Perum Perhutani Sagaranten Dipasang Garis Polisi
Forkompimcam Kecamatan Sagaranten menindak lanjuti terkait pengaduan bangunan rumah yang berada diatas tanah yang di kelola Perum Perhutani Sagaranten. Bangunan Rumah Diatas Tanah Perum Perhutani Yang Terdapat Di Kampung Cilimus RT 01/01 Desa Mekarsari, Dipasang Garis Polisi. Sabtu (17/9/2022) Dalam hal ini dilakukan pemasangan garis polisi (Police Line) terhadap bangunan rumah yang berukuran 5x8 meter, dimana hadir di lokasi Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, Danramil 0622-11 Sagaranten Kapten Inf Enjang, Asper Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Perum Perhutani Sagaranten Usu Juarsa dan Satpol PP Kecamatan Sagaranten Idar Darotama. Diketahui dari Asper Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Perum Perhutani Sagaranten Usu Juarsa, bahwasanya pemasangan garis polisi (Police Line) tersebut dilakukan karena bangunan rumah dalam pengawasan Perum Perhutani dimana proses Permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ( IPPKH ) Atau Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) ...